CATATAN CERITA SANI Series : Salam untuk Para HATERS


Hai HATERS, ✋
πŸ™ salam sejahtera untuk kalian semua. 

Amal keburukan apa yang telah kalian lakukan hari ini? πŸ˜Š

Semoga semakin terdepan dan yang lain ketinggalan. 

Didunia ini selalu ada berkebalikan, selalu ada antonim.  Kadang ada yang baik,  pasti ada pula yang jahat.  Ada yang penuh kasih sayang, pasti adapula yang hidup diliputi kebencian.

Siapapun manusianya pasti ada yang menyukai dan adapula yang membenci.  Baik dalam kisah nyata atau dunia maya (sosial media). Bedanya ketika orang biasa yang dibenci,  yang hanya kasak-kusuk disekitaran tetangga,  paling banyak yang tau sekampung. 

Tapi ketika sudah menyangkut orang terkenal dan sosial media. Haters sebuah benalu,  yang kadang merusak.

Adapula yang bilang Haters itu fans tertunda atau fans yang besar gengsinya. 

Bahakan ada yang bilang kumpulan orang yang kurang pergaulan,  yang hanya ingin mencari sensasi. 

Haters itu terbagi menjadi beberapa tipe:
Pertama : Haters ABABIL,  biasanya kumpulan para ABG,  yang hanya ikut-ikutan suka sama orang dan ikut-ikutan benci juga sama orang. Tapa gak tau yang sebenarnya yang terjadi.

Kedua : Haters yang kurang kerjaan, mungkin para haters ini lelah dengan kehidupan nyatanya, yang tak memiliki pergaulan dan pekerjaan,  maka ia lampiaskan didunia sosial media. 

Ketiga : Haters yang berkerja sebagai Haters,  ya bisa dibilang menjadi haters adalah sebuah pekerjaan di bidang jasa yang menghasilkan,  dan dibayar secara profesional. Dan ini dilakukan untuk menjatuhkan orang lain.

Keempat : Haters yang fans panatik,  ini biasanya terjadi dikalangan yang diidolakan. Ketika kita mengidolakan seseorang dengan panatik,  apapun yang dilakukan idola kita terasa benar semua dan orang lain salah semua.  Bahkan siapapun yang bersinggungan dengan idolanya,  sang haters ini akan siapa badan, bahkan balik menyerang.

Kelima : Haters yang ingin menunjukan eksistensinya,  bahwa iya terkenal dan bangga akan keburukan yang dia buat. 

Tahukah para hater,  kebecian yang kalian buat, bahkan jadi propokator dan Menyebarkan akan diganjar menginap di hotel prodeo.

Pemerintah telah menetapkan undang-undang no 11 tahun 2008, yaitu Undang-Undang yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum,  baik yang berada diwilayah hukum indonesia maupun diluar indonesia. Yang memiliki akibat hukum diwilayah indonesia atau diluar hukum negara indonesia dan merugikan kepentingan indonesia.

Dan Undang-Undang inipun telah di direvisi pada tanggal 28 november 2016. Didalam UU ini dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan,  fitnah, maupun sara yang mengundang kebencian. Yang akan menjerat yang membuat, mendistribusikan dan mentransmisikan nya. Dan tidak main-main untuk para pelanggar ini dikenakan hukuman dipenjara.

Dan ketika semua telah terjadi besiap-siaplah........😁

Bila benak manusia terbiasa berprasangka buruk,  maka apa yang dipikirkanya tentang orang lain lebih banyak ilusi dan khayalan dirinya sendiri.   Setiap harinya tidak lagi berpikir tentang diri dan pekerjaanya. Tapi yang dilakukan hanya memikirkan pekerjaan orang lain dan menimbulkan prasangka-prasangka buruk dan itu merupakan sebuah dosa.

Dan dengan anda berprasangka buruk atau su'udzon akan mengganggu kesehatan jiwa dan mental,  membuat manusia menjadi tidak produktif. 

Memunculkan beragam penyakit dan hidup menjadi sulit bahagia.

Jadi untuk para Haters,  patut anda pikirkan hal ini ya.πŸ˜‰

Wasalam


N. Sani

Perubahan terbaik, dimulai dari diri sendiri dan alam semesta akan mengikutinya. Semoga CATATAN CERITA SANI bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Comments

Popular posts from this blog

Rahasia Mitos di Balik Pantat Ayam

ISTILAH DALAM PARA PENCANDU DAN BANDAR NARKOBA

Keunggulan dan Epek Menggunakan KB Susuk (IMPLAN)